Dewan Minta Pemkab Berau Perhatikan Pengembang Perumahan, Jangan Sampai masyarakat Dirugikan
POSKOTAKALTIMNEWS BERAU : Rumah merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, bersama dengan sandang dan pangan. Karena itu keberadaan hunian yang layak, lengkap dengan administrasi kepemilikan yang jelas, menjadi hal yang sangat penting dan mendasar.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P.
Mangunsong menyayangkan Pemkab Berau belum optimal dalam menangani permasalahan
pengembang di Berau, yang belum
memberikan hak administrasi atas hunian (rumah) berupa kepemilikan yang jelas kepada masyarakat yang membeli.
“Menurut kami Pemkab
Berau belum secara optimal menangani persoalan ini, bahkan masih terlalu
memberi ruang kepada pihak ketiga, khususnya para pengembang perumahan,” ungkap
Rudi P Magunsong belum lama ini di Kantor Dewan.
Ia juga mengingatkan
agar hubungan antara pengembang, pemerintah, dan konsumen harus dijaga dengan
baik, untuk menghindari permasalahan yang dapat merugikan warga sebagai pembeli
rumah.
"Kita tentu
tidak ingin masyarakat dirugikan akibat kelalaian administrasi. Surat-surat
kepemilikan harus lengkap sejak awal, dan pengembang harus memastikan kualitas
bangunan serta kenyamanan bagi penghuni," ujarnya.
Selain isu perumahan,
Rudi juga menyoroti pengelolaan keuangan dan aset daerah yang dinilai masih
belum maksimal. Ia menyebutkan bahwa masih banyak sektor, khususnya pengadaan
barang dan jasa, yang belum berjalan efisien. Salah satu penyebabnya adalah tingginya
inflasi pada sektor logistik yang berdampak pada harga barang dan jasa di
Berau.
"Inflasi logistik ini membuat biaya barang dan jasa di Berau menjadi lebih mahal dibandingkan daerah lain. Ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi," kata Rudi.
Ia berharap
pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan
program-program strategis, termasuk dalam hal efisiensi anggaran serta tata
kelola aset agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(sep/FN/Advertorial)