Dewan Minta Pemkab Berau Perhatikan Pengembang Perumahan, Jangan Sampai masyarakat Dirugikan

img

POSKOTAKALTIMNEWS BERAU : Rumah merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, bersama dengan sandang dan pangan. Karena itu keberadaan hunian yang layak, lengkap dengan administrasi kepemilikan yang jelas, menjadi hal yang sangat penting dan mendasar.

 

Menurut  Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong menyayangkan Pemkab Berau belum optimal dalam menangani permasalahan pengembang di Berau, yang  belum memberikan hak administrasi atas hunian (rumah) berupa kepemilikan yang jelas kepada masyarakat yang membeli.

 

“Menurut kami Pemkab Berau belum secara optimal menangani persoalan ini, bahkan masih terlalu memberi ruang kepada pihak ketiga, khususnya para pengembang perumahan,” ungkap Rudi P Magunsong belum lama ini di Kantor Dewan.

 

Ia juga mengingatkan agar hubungan antara pengembang, pemerintah, dan konsumen harus dijaga dengan baik, untuk menghindari permasalahan yang dapat merugikan warga sebagai pembeli rumah.

 

"Kita tentu tidak ingin masyarakat dirugikan akibat kelalaian administrasi. Surat-surat kepemilikan harus lengkap sejak awal, dan pengembang harus memastikan kualitas bangunan serta kenyamanan bagi penghuni," ujarnya.

 

Selain isu perumahan, Rudi juga menyoroti pengelolaan keuangan dan aset daerah yang dinilai masih belum maksimal. Ia menyebutkan bahwa masih banyak sektor, khususnya pengadaan barang dan jasa, yang belum berjalan efisien. Salah satu penyebabnya adalah tingginya inflasi pada sektor logistik yang berdampak pada harga barang dan jasa di Berau.

 

"Inflasi logistik ini membuat biaya barang dan jasa di Berau menjadi lebih mahal dibandingkan daerah lain. Ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi," kata Rudi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program strategis, termasuk dalam hal efisiensi anggaran serta tata kelola aset agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (sep/FN/Advertorial)